manusia ruang dan waktu dalam sejarah





Sejarah mengenal adanya dimesi spasial dan dimensi temporal. Spasial atau ruang merupakan tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah. Sedangkan temporal atau waktu ini berhubungan dengan kapan peristiwa tersebut terjadi. Sedangkan manusia adalah subjek dan objek sejarah. Manusia sebagai pelaku dan penulis sejarah itu sendiri.

Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas)
Konsep Ruang dan Waktu Dalam sejarah
Anak anak hebat Indonesia…. Coba kalian perhatikan gambar pembacaan naskah Proklamasi diatas. Bisa kah kalian menjelaskan konsep ruang dan waktu dalam peristiwa tersebut ? Untuk dapat menjawab pertanyaan itu, mari kita simak materi tentang konsep ruang dan waktu berikut ini.

a. Konsep Ruang

peristiwa alam ataupun peristiwa sosial serta peristiwa sajarah dalam proses perjalanan waktu
Berikut secara umum penjelasan konsep ruang dalam mempelajari sejarah.
1. Ruang adalah tampat terjadinya berbagai peristiwa-peristiwa dalam perjalan waktu.
2. Penelaahan suatu peristiwa dimana berdasarkan dimensi waktunya tidak bisa terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut.
3. Saat waktu menitikberatkan terhadap aspek kapan peristiwa tersebut terjadi.
Maka konsep ruang menitikberatkan terhadap aspek tempat dimana peristiwa tersebut terjadi.

b. Konsep Waktu

Waktu (dimensi temporal) mempunyai dua makna, ialah makna denotatif dan konotatif. Makna waktu secara denotatif ialah suatu satu-kesatuan, dimana
detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, serta seterusnya.
Pada umumnya, berikut konsep waktu dalam mempelajari sejarah yang ada.
1. Masa lampau itu sendiri ialah sebuah masa dimana sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan sebuah masa yang final ataupun berhenti.
2. Masa lampau itu bersifat terbuka serta berkesinambungan. Dimana apa yang
terjadi dimasa lampau bisa dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa yang akan datang ataupun sekarang, serta untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa yang akan mendatang.
3. Sejarah bisa digunakan sebagai modal awal untuk bertindak dimasa kini atau sebagai acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Konsep waktu dalam sejarah dapat menjelaskan secara konkret perkembangan manusia. Suatu peristiwa yang menjadi sejarah, tidak dapat lepas dari struktur
waktu yang menyertainya. Oleh karena itu, konsep waktu dalam sejarah sangat esensial. Ada 4 konsep waktu dalam sejarah, yaitu perkembangan,

kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.

1. Perkembangan.

Masyarakat yang berkembang akan membawa bentuk baru yang lebih relevan dengan kondisi zaman. Perkembangan ini bertujuan untuk memperbarui
segala sesuatu yang sudah dianggap tidak efektif bagi kelangsungan hidup
masyarakat. Contohnya adalah demokrasi Amerika yang semakin berkembang akibat dari perkembangan struktur kota yang semakin kompleks.

2. Kesinambungan.

Kecenderungan masyarakat dalam mengadopsi cara-cara lama, menjadi dasar kesinambungan sejarah dari masa lalu. Meskipun ada beberapa poin yang
berbeda, namun tidak merubah pola dan esensi dari sistem sebelumnya.
Contohnya adalah sistem-sistem partai yang menyerupai sistem kerajaan masa sebelumnya, dalam lingkup yang hampir sama.

3. Pengulangan.

Peristiwa yang sama terulang kembali di masa berikutnya. Hal ini sering terjadi, sehingga muncul jargon "Sejarah terulang kembali". Contohnya pada peristiwa lengsernya presiden Soekarno dan Soeharto yang dilatarbelakangi aksi demonstrasi dari para mahasiswa.

4. Perubahan.

Peristiwa perubahan terjadi dalam masyarakat secara besar-besaran dalam kurun waktu yang singkat. Hal ini biasanya terjadi karena adanya pengaruh yang kuat dari luar.

Kesimpulan : Empat konsep waktu dalam sejarah tersebut diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang baik terhadap sejarah. Perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat menjadi fokus perhatian dalam mempelajari sejarah.

c. Pentingnya Waktu Dalam Sejarah

Sejarah ialah sebagai suatu ilmu dimana kata sejarah berasal dari bahasa
Arab “syajara” yang artinya ialah terjadi ataupun “syajaratun” (baca syajarah), dimana artinya pohon kayu itu tumbuh serta berkembang. Jadi pengertian sejarah secara etimologis, ialah tumbuh, hidup, serta berkembang dimana akan berlangsung terus tiada hentinya sepanjang masa atau usia.
Sejarah merupakan sebuah Ilmu Pengetahuan dimana mengenai rangkaian kejadian yang berkualitas terhadap masyarakat manusia serta segala aspek didalamnya. Dimana proses gerak perkembangannya yang kontinyu dari awal sejarah hingga saat ini. Dimana berguna bagi pedoman sebuah kehidupan masyarakat manusia masa sekarang dan arah cita-cita masa depan.

d. Keterkaitan Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah

Proses terjadinya sebuah peristiwa serta perubahannya berlangsung didalam batas ruang dan waktu. Suatu kejadian bisa diamati berdasarkan dimensi ruang,
dimensi waktu serta dimensi manusia.
Berdasarkan dimensi ruang, suatu peristiwa mempunyai batas-batas tertentu. Berdasarkan dimensi manusia, manusia menjadi objek serta subjek dari peristiwa
tersebut.
Berikut keterkaitan konsep ruang dan waktu dalam mempelajari sebuah sejarah.
1. Konsep ruang dan waktu ialah sebagai unsur penting dimana tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia sebagai subjek atau palaku sejarah.
2. Segala bentuk aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan terhadap
tempat dan waktu kejadian.
Manusia selama hidupnya tidak dapat dilepaskan dari unsur tempat dan waktu. Hal ini dikarenakan perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu
sendiri pada suatu tempat dimana manusia tersebut hidup atau beraktivitas.
Dalam kaitannya dengan konsep ruang dan waktu , maka untuk memahami sebuah peristiwa sejarah terdapat dua konsep berfikir yang dapat digunakan
dalam sejarah yaitu Konsep Berfikir Diakronik dan Sinkronik , walaupun
menggunakan sudut pandang yang berbeda namun keduanya harus tetap berpegang pada prinsip prinsip Kronologis.


2. Konsep Berfikir Diakronik dan Sinkronik

a. Konsep Berfikir Diakronik ( Kronologis )

1) Pengertian Diakronik
Istilah dari kata diakronik ini sendiri sebenarnya adalah dari istilah bahasa Yunani, istilah itu ialah Dia serta Chronoss. Dimana makna Dia sendiri mempunyai arti ialah sebagai melampaui, melalui, atau juga melintas. Sedangkan untuk kata Chronoss mempunyai arti sebagai waktu. Jadi bisa atau dapat diartikan apabila diakronik ini merupakan suatu hal yang melalui, melampaui, dan juga melintas batasan waktu tertentu.
Diakronik ini merupakan suatu cara untuk berpikir dengan secara runtut / kronologis di dalam menganalisa / meneliti sesuatu hal tertentu. Maksud dari kronologis ini ialah suatu catatan mengenai peristiwa / kejadian itu dengan secara runtut dengan berdasarkan dengan waktu kejadian peristiwa yang di catat tersebut. Dari hal ini bisa atau dapat kita ambil kesimpulan bahwa sejarah tersebut mengajarkan kepada kita untuk melakukan pemikiran yang kronologis dan juga beraturan.

2) Ciri-Ciri Diakronik
Diakronik ini mempunyai beberapa ciri-ciri diantaranya sebagai berikut :
1. Memanjang, berdimensi waktu
2. Terus bergerak, hubungan kuasalitas
3. Siifatnya itu naratif, berproses serta bertransformasi
4. Sifatnya itu dinamis
5. Lebih menekankan pada proses durasi
6. Digunakan di dalam ilmu sejarah

3) Konsep Diakronik Dalam Sejarah
Berpikir diakronik adalah cara berpikir kronologis (urutan) di dalam menganalisis sesuatu. Sehingga dalam konsep Diakronis sebuah peristiwa sejarah
diuraikan dengan prinsip memanjang dalam waktu, namun menyempit dalam ruang
dalam arti dalam konsep diakronik tidak terlalu mementingkan pembahasan yang mendalam terhadap suatu aspek dalam peristiwa tersebut, akan tetapi sebuah peristiwa lebih difokuskan pada urutan peristiwa sejak awal sampai akhir.
Hal ini sejalan dengan konsep kronologis yang juga merupakan sebuah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan itu sesuai dengan waktu kejadiannya. Kronologi di
dalam peristiwa atau kejadian sejarah dapat membantu didalam merekonstruksi
kembali suatu peristiwa atau kejadian itu dengan berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu juga dapat membantu untuk dapat membandingkan kejadian sejarah itu di dalam waktu yang sama pada tempat berbeda yang terkait mengenai peristiwanya.
Sejarah adalah ilmu diakronis, yang artinya ialah lebih mementingkan proses, sejarah akan membicarakan suatu kejadian atau peristiwa tertentu yang terjadi di
suatu tempat tertentu itu sesuai dengan urutan waktu kejadiannya. Melalui
pendekatan diakronis tersebut, sejarah berupaya untuk menganalisis evolusi/perubahan sesuatu hal itu dari waktu ke waktu, yang memungkinkan untuk seseorang dapat menilai bahwa perubahan tersebut terjadi sepanjang masa. Sejarawan akan menggunakan sebuah pendekatan ini untuk dapat atau bisa menganalisis mengenai dampak dari perubahan variabel pada sesuatu kejadian, sehingga akan memungkinkan sejarawan untuk dapat mendalikan mengapa keadaan tertentu itu lahir dari keadaan sebelumnya atau juga mengapa keadaan tertentu itu berkembang atau juga berkelanjutan.

Contoh penerapan konsep berfikir diakronik dalam peristiwa sejarah
Perhatikan uraian peristiwa Tanam Paksa berikut ini :

Tanam Paksa ( 1830 – 1870 )
Pada tahun 1830 saat pemerintah belanda hampir bangkrut setelah terlibat Perang Diponegoro (1825-1830), kondisi ini diperparah dengan pecahnya Perang Belgia (1830 – 1831)
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari kebrangkrutan, kemudian Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok
mencari dana semaksimal mungkin untuk mengisi kas negara yang kosong, membiayai perang serta membayar hutang. Untuk mnjalankan tugas yang berat tersebut, Gubernur Jenderal Van den Bosch memfokuskan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor.
Oleh karena itu, Van den Bosch mengerahkan rakyat jajahannya untuk melakukan penanaman tanaman yang hasilnya dapat laku di pasaran ekspor.

Van den Bosch menyusun peraturan-peraturan pokok yang termuat pada lembaran negara (Staatsblad) Tahun 1834 No.22 sebagai berikut:
1. Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian tanah milik mereka untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual di pasar Eropa.
2. Bagian tanah tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan ini tidak boleh melebihi seperlima tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk di desa.
3. Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagang tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4. Bagian tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5. Tanaman dagang yang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda jika nilai hasil-hasil tanaman dagangan yang ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih
profitnya harus diserahkan kepada rakyat.
6. Panen tanaman dagangan yang gagal harus dibebankan kepada pemerintah, sedikit-dikitnya jika kegagalan ini tidak disebabkan oleh kurang rajin atau
ketekunan dari pihak rakyat.
7. Penduduk desa mengerjakan tanah-tanah mereka di bawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah membajak tanah, panen, dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya
Tanam paksa sendiri diterapkan secara perlahan mulai tahun 1830 sampai 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah berjalan sepenuhnya di Jawa. Pada tahun 1843, padi pun dimasukan dalam system tanam paksa sehingga pada tahun 1844 timbul paceklik di Cirebon, Demak, Grobogan yang menyebabkan ribuan rakyat mati kelaparan.
Setelah peritiwa tersebut , antara tahun 1850 – 1860 muncul perlawanan secara gencar dari kalangan orang Belanda sendiri seperti L. Vitalis (Inspektur Pertanian), dr. W. Bosch (Kepala Dinas Kesehatan), dan W. Baron Van Hoevell (kaum Humanis) untuk menuntut dihapuskannya Tanam Paksa. Selain tokoh tokoh tersebut pada tahun 1860 seorang mantan Assisten Residen di Lebak , Banten yaitu Eduard Douwes Dekker (Multatuli) menulis buku berjudul Max Havelaar yang berisi kritik tajam atas pelaksanaan Tanam Paksa yang tidak manusiawi. Dengan kritikan ini perhatian terhadap kondisi di Indonesia menjadi semakin luas dikalangan masyarakat Belanda

Teks diatas menggambarkan pelaksanaan Tanam Paksa yang pernah diterapkan pemerintah Belanda di Hindia Belanda pada tahun 1830 – 1870.
Coba kalian perhatikan dengan seksama, dalam uraian diatas, pembahasannya
memanjang dalam waktu, yaitu dari tahun 1830 sampai dengan 1870, sehingga penjelasan mengenai latar belakang peristiwa, jalannya peristiwa, dan akhir peristiwa tidak terlalau mendalam pembahasannya.
Konsep berfikir yang digunakan dalam memaparkan peristiwa Tanam Paksa seperti paparan diatas menggunakan Konsep Berfikir Diakronik.

b. Konsep berfikir Sinkronik

a) Pengertian Sinkronik
Selain lewat berpikir diakronis, suatu peristiwa sejarah yang sama, dapat pula direkonstruksi dengan berpikir sinkronis. Berpikir sinkronis yaitu menyertakan cara
berpikir ilmu-ilmu sosial yaitu melebar dalam ruang, serta mementingkan struktur
dalam satu peristiwa.
Sinkronik ini mempunyai arti meluas di dalam ruang namun juga memiliki batasan di dalam waktu, biasanya metode sinkronik ini selalu digunakan terhadap
ilmu-ilmu sosial. Kata Sinkronik ini sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni dari kata
“Syn” yang artinya adalah “Dengan”, serta “Chronoss” yang memiliki arti “Waktu”. Metode sinkronik ini lebih menekankan kepada struktur, yang maksudnya meluas dalam ruang. Sinkronik ini dapat atau bisa menganalisa sesuatu hal di saat tertentu, jadi tidak berusaha untuk bisa atau dapat menarik kesimpulan mengenai suatu perkembangan kejadian atau peristiwa yang berpengaruh di kondisi saat ini, tapi hanya untuk menganalisa suatu kondisi saat itu.
Dengan berdasarkan etimologi diatas, bisa juga dikatakan bahwa pengertian sinkronik ini ialah Sebagai segala sesuatu yang berkaitan atau bersangkutan dengan
peristiwa atau kejadian yang terjadi pada suatu masa.
Di dalam ilmu sejarah, pengertian sinkronik ini ialah mempelajari peristiwa sejarah dengan seluruh aspek yang terkait di masa atau juga waktu tertentu itu dengan lebih mendalam. Jadi pengertian sinkronik ini merupakan cara berfikir di dalam mempelajari struktur pada suatu peristiwa sejarah, itu dalam kurun waktu tertentu. Atau juga bisa atau dapat diartikan yakni mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi pada suatu masa.


b) Makna Sinkronik
Jadi apa makna dari sinkronik sebagai metode kajian sejarah? Maknanya ialah apabila kita menggunakan metode sinkronik ini, maka kita tidak memperhatikan perkembangan sejarah atau juga perkembangan peristiwa tersebut.
Sejarah tidak semata mata bertujuan untuk menceritakan uruttan kejadian, tetapi bermaksud menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab sebabnya , kondisi
lingkungannya, kondisi sosial budayanya secara lebih mendalam

c) Ciri-Ciri Sinkronik
Dibawah ini merupakan beberapa ciri sinkronik di dalam mempelajari suatu kejadian atau peristiwa sejarah, diantaranya:
1. Mempelajari peristiwa atau kejadian yang terjadi saat masa tertentu.
2. Di dalam mempelajari peristiwa atau kejadian selalu memfokuskan terhadap adanya pola-pola, gejala-gejala serta juga karakter.
3. Tidak memiliki konsep perbandingan.
4. Mempunyai jangkauan yang lebih sempit.
5. Mempelajari dengan secara mendalam.
6. Kajiannya juga yang sistematis.
7. Sifatnya adalah horizontal.
Maksudnya dari sifat horizontal ialah memanjang pada ruang serta juga terbatas did alam waktu, jadi umumnya menjelaskan mengenai kejadia atau peristiwa hanya intinya saja.


d) Konsep Berfikir Sinkronis Dalam Sejarah
Berpikir sejarah dengan secara sinkronis ini merupakan cara berpikir meluas itu di dalam ruang tetapi terbatas di dalam waktu. Pendekatan sinkronik ini biasa
digunakan di dalam ilmu-ilmu sosial. Sinkronik ini lebih menekankan pada struktur, artinya adalah meluas dalam ruang. Pendekatan sinkronis ini menganalisa sesuatu hal tersebut pada saat tertentu, titik tetap pada waktunya. Hal tersebut arti tidak berusaha untuk membuat sebuah kesimpulan mengenai suatu perkembangan dari peristiwa yang berkontribusi di kondisi saat ini, namun hanya menganalisis pada suatu kondisi seperti itu. Istilah dari memanjang dalam waktu itu melingkupi juga gejala sejarah yang terdapat didalam waktu yang panjang itu.

Perbedaan Cara Berpikir Diakronis dan Sinkronis dalam Mempelajari Sejarah

Diakronis berasal dari kata Diachronic yakni, "Dia" yang dalam bahasa latin artinya melewati atau melampaui dan Chronicus yang artinya waktu. Diakronis maknanya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang. Berpikir diakronis sering disebut pula dengan berpikir kronologis. Berpikir diakronis dalam sejarah yaitu menganalisa atau meneliti suatu kejadian dari awal sampai akhir peristiwa. Misalnya, menceritakan pengalaman hidup dari seseorang sejak lahir ke dunia hingga masa sekarang.

Sedangkan, Sinkronis artinya memanjang dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Pendekatan sinkronis yakni menganalisa sesuatu pada waktu tertentu, tidak menceritakan suatu peristiwa dari awal dan hanya pada intinya saja. Ada pula yang menyebut ilmu sinkronis, ialah ilmu yang meneliti tanda - tanda yang meluas dalam ruang tetapi dalam waktu yang terbatas.

Berikut perbedaan konsep berpikir diakronis dan sinkronis dalam sejarah yaitu :
Konsep berpikir diakronik
1. Melihat masyarakat sebagai hal yang terus bergerak aktif dan mempunyai hubungan kausalitas atau sebab akibat.
2. Mempelajari kehidupan sosial dengan cara memanjang tetapi, berdimensi waktu.
3. Menjelaskan detail proses transformasi yang terus terjadi dari waktu ke waktu secara berkesinambungan.

Konsep berpikir sinkronik
1. Mengamati kehidupan sosial dengan cara meluas tetapi, berdimensi ruang.
2. Melihat kehidupan masyarakat sebagai suatu sistem yang terstruktur atau terorganisir yang saling berkaitan antara satu unit dengan unit yang lainnya.
3. Menjelaskan kehidupan masyarakat secara deskriptif.

Jadi, kesimpulan yang dapat diambil ialah bahwa cara berpikir sejarah itu bersifat Diakronis yakni memanjang dalam waktu, dan mengutamakan proses terjadinya suatu peristiwa. Sedangkan, berpikir ilmu sosial itu bersifat Sinkronik, memanjang dalam ruang serta mengutamakan struktur dalam suatu peristiwa. Perbedaan keduanya terletak pada cara memahami dan mempelajari hal – hal yang ada di peristiwa atau kejadian tertentu.
Nah anak anak hebat, sekarang kalian sudah tahu kan apa itu dan bagaimana cara belajar berpikir diakronis dan sinkronis dalam sejarah. Kedua konsep tersebut merupakan konsep penting dan harus kita pelajari dalam materi pendahuluan sejarah

Post Navi

Posting Komentar

0 Komentar